WEDA, Talentanews.com – Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Tengah. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan aktivitas sebuah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Dusun Lukoamo, Kecamatan Weda Tengah, diduga melayani pengisian BBM menggunakan jerigen pada Minggu (26/7/2026) malam.

Dalam rekaman video tersebut, APMS diduga tetap beroperasi pada malam hari untuk melayani pengisian BBM ke dalam sejumlah jerigen. Yang menjadi sorotan, lampu di area APMS disebut sengaja dipadamkan saat aktivitas berlangsung, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya menyembunyikan transaksi dari perhatian masyarakat.

Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu dinilai bertentangan dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Sesuai aturan, SPBU maupun APMS tidak diperkenankan melayani pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar, kecuali untuk kebutuhan tertentu seperti nelayan atau petani yang dilengkapi surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang.

Ketua DPUK Organda Weda Tengah, Rusdi Koli, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Menurutnya, temuan itu berawal dari laporan salah seorang sopir angkutan umum yang melihat APMS masih beroperasi pada malam hari dan melayani pengisian BBM ke kendaraan yang membawa sejumlah jerigen.

“Salah satu sopir kami melihat APMS buka pada malam hari dan mengisi BBM ke kendaraan yang membawa gelon. Saat dipertanyakan kenapa APMS buka malam hari, justru lampunya dimatikan. Sopir kemudian merekam kejadian itu sebagai bukti,” ujar Rusdi.

Rusdi mengungkapkan, selama beberapa bulan terakhir para sopir angkutan umum justru kesulitan memperoleh BBM di APMS tersebut karena kerap tutup. Kondisi itu mendorong pihaknya melakukan pemantauan hingga akhirnya menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.

“Kami selama ini sangat kesulitan mendapatkan pelayanan BBM karena APMS sering tutup. Setelah kami lakukan pengecekan, semalam kami menemukan dugaan penyalahgunaan BBM di APMS Dokulamo,” tegasnya.

Atas temuan itu, Organda Weda Tengah mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Halmahera Tengah dan instansi terkait, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Rusdi menegaskan, praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung terhadap pelayanan angkutan umum dan kebutuhan masyarakat.

“Kami meminta seluruh aparat penegak hukum jangan menutup mata. BBM adalah kebutuhan vital masyarakat. Jika distribusinya disalahgunakan, maka yang dirugikan adalah sopir angkutan umum dan masyarakat luas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak APMS di Dusun Lukoamo belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar maupun tudingan yang disampaikan Ketua DPUK Organda Weda Tengah. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola APMS dan pihak Pertamina untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.(Fai/red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *