Weda,TalentaNews.com – Gelombang penolakan terhadap kebijakan pengurangan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 terus membesar. Kali ini, dukungan penuh kepada aksi demonstrasi PUK SP KEP SPSI Kabupaten Halmahera Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026, datang dari Asosiasi Pengusaha Penyedia Jasa Ketenagakerjaan (APJAKER) Kabupaten Halmahera Tengah.
Ketua APJAKER Halteng, Simon Burnama, menegaskan pihaknya berdiri bersama ribuan pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan pengurangan RKAB yang disebut berdampak pada penurunan kuota produksi PT Weda Bay Nickel (WBN).
“Kami mendukung penuh aksi damai PUK SP KEP SPSI sebagai bentuk perjuangan mempertahankan hak-hak pekerja dan menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat Halmahera Tengah. Aspirasi buruh harus didengar dan tidak boleh diabaikan,” tegas Simon Burnama.
Simon menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan produksi perusahaan, tetapi berpotensi memicu guncangan ekonomi besar di daerah. Berdasarkan informasi yang berkembang, pengurangan RKAB dapat berdampak pada pengurangan pekerja dan kontraktor hingga 65 persen dari sekitar 18.000 tenaga kerja yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas operasional PT Weda Bay Nickel.
Menurutnya, apabila kondisi itu benar-benar terjadi, Halmahera Tengah akan menghadapi ancaman PHK massal yang menyeret puluhan ribu keluarga ke dalam ketidakpastian ekonomi. Dampaknya diperkirakan merambat ke berbagai sektor, mulai dari UMKM, penyedia jasa, kontraktor lokal, transportasi, rumah kos, hingga perdagangan yang selama ini hidup dari aktivitas industri pertambangan.
“Kami mengecam dan memprotes keras kebijakan pemerintah yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi sangat besar apabila diputuskan tanpa mempertimbangkan keberlangsungan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil. Halmahera Tengah tumbuh karena industri pertambangan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menghancurkan stabilitas ekonomi yang telah dibangun selama bertahun-tahun,” ujar Simon.Sabtu (18/7/2026)
APJAKER menilai pemerintah pusat harus mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan kemanusiaan. Menurut organisasi itu, kebijakan strategis di sektor pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada aspek administrasi, tetapi juga harus menjamin keberlangsungan investasi, perlindungan tenaga kerja, dan kehidupan masyarakat di daerah penghasil.
Dalam pernyataan sikapnya, APJAKER Kabupaten Halmahera Tengah mendesak Presiden Republik Indonesia dan kementerian terkait untuk segera meninjau kembali kebijakan pengurangan RKAB Tahun 2026, membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serikat pekerja, APJAKER, serta seluruh pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas. APJAKER juga meminta pemerintah menjamin perlindungan tenaga kerja Indonesia agar tidak terjadi PHK massal serta menjaga stabilitas ekonomi Halmahera Tengah dari ancaman kemunduran akibat berkurangnya aktivitas industri pertambangan.
Simon Burnama menegaskan, perjuangan yang dilakukan bukan hanya untuk kepentingan pekerja semata, melainkan untuk menyelamatkan roda ekonomi Halmahera Tengah yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.
“Ini bukan hanya soal buruh, tetapi soal masa depan ekonomi Halmahera Tengah. Jika aktivitas industri melemah, maka masyarakat luas yang akan menanggung akibatnya,” pungkasnya.(Fai-red)





