WEDA, Talentanews.com- Skandal proyek jalan kembali menyeruak di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Proyek peningkatan ruas Jalan Sif-Palo senilai Rp11 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun 2023, terungkap bermasalah.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara mengonfirmasi, realisasi fisik proyek hanya mencapai 38,96 persen. Ironisnya, meski progres jauh dari tuntas, pembayaran kepada kontraktor tetap dicairkan 100 persen, menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp4,3 miliar.

Proyek ini digarap oleh CV. Bintang Pratama dengan kontrak Nomor 600/02/SPP/BM JLN/DAK/DPUPRHT/IV/2023 tertanggal 11 April 2023, senilai Rp11.041.401.000. Kendati telah mendapat dua kali addendum kontrak berupa perpanjangan waktu, pekerjaan tetap tidak rampung.

Lebih janggal lagi, meski PPK/PPTK telah melayangkan dua surat permohonan pemblokiran dana pada 20 dan 21 Desember 2023, pencairan justru terus berlanjut hingga tuntas melalui empat kali SP2D:

1 Mei 2023 -Uang muka Rp2,76 miliar

16 Oktober 2023 -Termin 60% Rp4,63 miliar

28 Desember 2023 -Termin 100% Rp3,09 miliar

29 Desember 2023-Retensi Rp552 juta

Alhasil, dana proyek habis, jalan tetap mangkrak, dan publik bertanya-tanya siapa yang seharusnya bertanggung jawab.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2023, BPK menegaskan proyek ini tidak hanya molor, tapi gagal total meski diberi dua kali kesempatan perpanjangan.

Kasus ini jelas bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan penyimpangan serius dengan kerugian miliaran rupiah. Publik menuntut DPRD Halmahera Tengah tidak tinggal diam, serta aparat penegak hukum segera memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari PPK, PPTK, bendahara hingga kontraktor.

Proyek Jalan Sif-Palo menjadi simbol rapuhnya akuntabilitas anggaran daerah. Penegakan hukum tidak boleh tumpul, karena yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap transparansi dan integritas pengelolaan uang negara.

Editor: Redaksi 

Pewarta: Faisal Didi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *