

WEDA- TALENTANEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Halmahera, Tengah Maluku Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK), kepada 337 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahap I formasi tahun 2024.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di aula kantor bupati dan diserahkan langsung Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji. Selasa,(27/5/2025)
Pada kesempatan itu Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menyampaikan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perjalanan penuh dedikasi dalam mengabdi kepada negeri.
“Penyerahan SK ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan bermartabat,” ujar Ikram M Sangadji.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan profesional, mencerminkan semangat keadilan dan meritokrasi.
Lebih lanjut, Bupati IMS mengingatkan bahwa para pegawai harus mampu menjaga profesionalisme, kejujuran, dan integritas moral.
“Etika dan akhlak adalah fondasi dalam bekerja. Pegawai pemerintah harus menjadi teladan serta menjauhkan diri dari perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya pengangkatan PPPK ini, sistem pemerintahan di Halmahera Tengah dapat semakin solid dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
“Saya harap 337 PPPK semakin solid dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tandasnya.(Red)