Barang bukti minuman keras jenis cap tikus yang diamankan Sat Narkoba Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara

WEDA,TALENTANEWS.COM -Satuan Narkoba Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol jenis Cap tikus dan bir.

Penggalan peredaran Miras tersebut saat polres Halmahera Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H.

Kasat Narkoba Ipda M Hasba menyampaikan, bahwa dari operasi miras petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berjenis Cap tikus.

“Sebanyak 55 liter yang di kemas di gelon dan kantong plastik dan Bir tanpa lebe sebanyak 26 botol dari sejumlah warung dan tempat hiburan,” ungkap Ipda M Hasba dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dikatakan, operasi Miras merupakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan dan Komitmen Polres Halmahera Tengah dalam melakukan pencegahan peredaran miras.

“Brantas peredaran minuman keras dan Narko adalah salah satu program unggulan Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan,”Ujarnya

Lanjutnya, dalam operasi ini targetnya disejumlah titik yang rawan gangguan kamtibmas, seperti tempat hiburan dan warung yang menjual minuman keras khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

“Target oprasi miras titiknya di tempat hiburan dan warung yang sering menjual minuman keras,” tandasnya

Diketahui kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Aipda Umar Mahtar.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *