

WEDA, TALENTANEWS.COM– Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara beserta Subsektor Weda Utara berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman di salah satu indekos desa Sagea, Kecamatan Weda Utara pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.00
Kejadian bermula dari korban sebagai petugas Adira menanyakan kepada istri pelaku terkait cicilan kendaraan roda dua jenis honda beat warna hitam yang sudah jatuh tempo pembayaran angsuran.
Pelaku melihat perdebatan korban dengan istrinya dengan respon pelaku mengambil sebilah parang dan mengejar korban dan melakukan penganiayaan atau penikaman.
Dengan kejadian tersebut pelaku langsung di amankan ke Polres Halmaherah tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti suda di amankan oleh Sat Reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui motif penganiayaan atau penikaman.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres Halmahera Tengah untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kapolres AKBP Aditya Kurniawan
“Untuk kasus ini keluarga korban telah menyerahkan percaya sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menghukum pelaku sesuai perbuatanya,” tambahnya
Kapolres juga menghimbau kepada keluarga korban maupun masyarakat untuk tidak melakukan aksi balasan karna tidak di benarkan oleh Hukum Pidana.
“Serahkan ke pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut, mari bersama-sama kepolisian Halmahera Tengah dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbaunya.
AKBP Aditya juga meminta kepada masyarakat segara laporkan ke Polres dan Polsek atau Bhabinkamtibmas terdekat bila melihat kejadian yang mengancam keselamatan dan gangguan kamtibmas di lingkungan warga.
“Mari sama-sama kita menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di Halmahera Tengah agar aman dan nyaman, dan laporkan ke aparat kepolisian jika mengetahui ada gangguan atau kejadian di lingkungan masing-masing,” tandasnya(Red)