
SOFIFI,talentanews – Meskipun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, cuti menunaikan ibadah haji namun Pelayanan keuangan di Pemprov Malut tetap berjalan normal,
Purbaya mengatakan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD yang ditunjuk, akan melaksanakan tugas selama dirinya melaksanakan ibadah haji.
“Terkait pembayaran hak pihak ketiga maupun pelayanan lainnya, sudah diserahkan kepada Plh, sehingga tidak terganggu dengan cuti saya untuk melaksanakan ibadah haji, ucap Purbaya”, Rabu (22/05/2024) malam.
Dan juga berharap agar pelayanan di kantor BPKAD Malut tetap berjalan normal agar bisa menyelesaikan masalah administrasi keuangan di Pemprov maupun pihak ketiga.
Sebelum keberangkatan ke Tanah Suci, dua hari terakhir BPKAD yang dipimpinnya telah memproses pencairan gaji guru honorer daerah yang tertunggak selama lima bulan, dan sedang memproses Surat Perintah Membayar (SPM) dua OPD: Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD Malut.(Red)