Weda, Talentanews.com – Proyek Rehabilitasi Terminal Penumpang Weda tahun 2025 senilai Rp2,465 miliar menuai sorotan tajam. Hingga April 2026, progres pekerjaan baru mencapai tahap galian fondasi, meski proyek telah berjalan sekitar 120 hari sejak dimulai pada awal Desember 2025.

Temuan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian mencolok dengan dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS). Dari lima unit dump truck yang diwajibkan, tidak satu pun terlihat beroperasi. Peralatan yang ada pun sangat minim hanya satu unit concrete mixer dengan kapasitas terbatas.

Padahal, dalam dokumen RKS yang dikantongi tim Talentanews.com, kontraktor secara tegas diwajibkan menyediakan:

1 unit excavator (80 HP)
5 unit dump truck (4 ton)
3 unit concrete mixer (0,3 m³)

Tak hanya itu, dokumen teknis juga mensyaratkan kesiapan penuh pekerjaan pondasi, mulai dari sistem dewatering, penyediaan besi tulangan BJTS 13 mm dan 16 mm, hingga persiapan pengecoran pondasi telapak 80/80 atau pedestal 35/35. Namun kondisi riil di lapangan menunjukkan sebagian besar kewajiban tersebut belum terpenuhi.

Keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Terminal yang ditargetkan mulai berfungsi awal 2026 hingga kini belum dapat digunakan, mengganggu aktivitas transportasi dan berpotensi menekan perputaran ekonomi warga sekitar.

Pernyataan Plt Kepala Dinas Perhubungan, Edi Muhammad, yang menyebut proyek “tidak ada kendala dan masih dalam tahap pengerjaan” justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik: apakah pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait berjalan, atau justru dibiarkan?

Situasi ini mengindikasikan dugaan kelalaian serius dalam manajemen proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara. Lebih dari itu, keterlambatan tersebut menunda manfaat yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.

Publik kini menuntut transparansi, pengawasan ketat, dan tindakan tegas dari pihak berwenang agar proyek berjalan sesuai spesifikasi dan anggaran negara tidak terbuang sia-sia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *