
TERNATE,Talentanews.com.- Seorang pria berinisial SAB alias Anto (35) akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Ternate dan Halmahera Tengah (Halteng). Aksi pelaku yang sempat melarikan diri ke beberapa wilayah akhirnya terhenti di tangan tim gabungan kepolisian dari dua Polres.
Kronologi Kejadian: Pencurian di Indekos Tanah Tinggi.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga yang kehilangan sejumlah barang berharga pada Senin, 1 Juli 2025. Korban yang tinggal di sebuah indekos di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, melaporkan bahwa saat meninggalkan kamarnya pukul 08.30 WIT, kondisi kamar dalam keadaan terkunci. Namun, saat kembali, pintu kamar indekos sudah terbuka dan isinya berantakan.
“Barang-barang yang hilang di antaranya satu unit televisi merek LG dan sebuah lemari pakaian milik korban,” jelas Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., dalam keterangannya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Pelarian ke Halmahera Tengah dan Aksi Kedua
Setelah melakukan pencurian di Ternate, pelaku diketahui melarikan diri ke Weda, ibukota Kabupaten Halmahera Tengah. Di sana, Anto kembali melakukan aksi kriminalnya dengan mencuri satu unit sepeda motor milik warga.
Pelaku bahkan membawa kabur motor milik seorang pengojek hingga ke wilayah Sofifi, memperluas jejak pelariannya ke luar kota dan lintas kabupaten.
Penangkapan di Sofifi
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polres Halmahera Tengah segera melakukan pelacakan. Berkat kerja sama yang solid antara jajaran kepolisian Halteng dan Ternate, Anto berhasil ditangkap di Sofifi pada Rabu, 9 Juli 2025.
Usai penangkapan, pelaku sempat diamankan di Polres Halteng sebelum akhirnya dijemput oleh Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate pada Kamis, 10 Juli 2025, dan dibawa ke Mako Polres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti Diamankan
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya: 1 unit televisi LG, 1 buah lemari pakaian, 1 unit sepeda motor.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ternate masih terus mengembangkan kasus guna mencari tahu kemungkinan adanya lokasi atau korban lain dalam aksi pencurian Anto.
Imbauan Kepolisian
Dalam keterangannya, AKP Umar Kombong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga harta benda pribadi di tempat tinggal atau kos-kosan.
“Kami imbau masyarakat agar selalu mengunci pintu dan jendela dengan baik, serta tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.(Red)