
TERNATE,Tn – Aliansi Perlawanan Mahasiswa Maluku Utara (PERAMU) mendesak Polda Malut agar serius dalang menungkap siapa actor dari penjualan 90 ribu metric ton Ore Nikel yang diduga dilakukan PT. Wana Kencana Mineral (WKM) yang beropersai di Kabupaten Halmahera Timur.
Kepada talentanews.com, Koordintaor PERAMU Alfian Sangaji mengatakan, kasus penjualan ore nikel illegal 90 ribu metric Ore Nikel ini sunggu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum PT Wana Kencana Mineral.
Menurutnya, baru-baru Direskrimum Polda Malut sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Maluku Utara akan tetapi tidak ada progres lanjutan proses hukumnya seperti apa.
Polda Malut diminta segera memanggil dan memeriksa pimpinan tertinggi PT. WKM dan seluruh jajaran direksinya, pastinya mereka yang lebih tahu atas terjadinya kasus tersebut.
Tindakan yang dilakukan oleh PT. WKM merupakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) karena merugikan Negara, sebagaimana berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah mengalami kerugian hingga mencapi Rp 30 miliar akibat dari penjualan nikel illegal.
Bukan hanya penjulan ore nikel, akan tetapi PT. WKM juga diduga tidak menyelesaikan kewajibannya membayar dana jaminan reklamasi selama empat tahun yakni di 2018-2022 sebesar Rp 13,45 miliar sebagaimana yang telah di setujui dan di tetapkan oleh Dinas ESDM Maluku Utara melalui surat Nomor 340/5c./2018. Faktanya PT. WKM hanya melakukan sekali penyetoran pada tahun 2018 senilai Rp 124 juta.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kami miminta kepada Kementerian ESDM RI agar segera mencabut Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. WKM karena dinilai hanya merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam serta tidak berdampak positif terhadap bangsa dan Negara.
PERAMU akan melaksanakan aksi demosntrasi di kantor Mabes Polri dengan tuntutan segera mengambil alih kasus tersebut, apabila Polda Malut benar-benar tidak serius mengungkap siapa actor dari penjulana ore nikel tersebut.
“ Kami akan melakukan aksi di depan Kantor Mabes Polri pada hari jumat tanggal 14 hari Jumat dengan tuntuntan mendesak Polda Malut dengan serius menyelesaikan kasus ini”. (tn/red)