
SOFIFI, talentenews.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, M.Si, menghadiri dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Maluku Utara tahun 2024. Acara ini digelar di Ruang Maitara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, pada Selasa (10/12/2024).
Rakor yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi dalam Menjaga Ketahanan Pangan dan Mendorong Digitalisasi Keuangan Daerah” ini dihadiri oleh anggota TPID Provinsi Malut, anggota TPID Kabupaten/Kota, pimpinan instansi vertikal, Kadin, Bulog, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekprov Abubakar menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi agenda Natal dan Tahun Baru serta kondisi cuaca yang tidak menentu. Ia mengingatkan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berupaya maksimal untuk menekan laju inflasi.
Harus ada intervensi dari pemerintah untuk mengendalikan pergerakan inflasi di daerah,” ujar Abubakar.
Ia juga menyoroti instruksi Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pejabat daerah akan dievaluasi jika tidak mampu mengendalikan inflasi dalam periode tertentu. Menurutnya, pengendalian inflasi adalah upaya memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat dengan mudah dan terjangkau.
“Jika kita bisa mengendalikan inflasi, itu berarti kita memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses yang lebih mudah,” tandasnya. (Red)