Ternate,TalentaNews.com – Aksi penyelundupan satwa liar dilindungi endemik Papua kembali terbongkar. Tim Satgas Giat Intelmar TNI AL 2026 bersama Lanal Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan pengiriman puluhan satwa dilindungi yang diangkut menggunakan KM Sinabung dan tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Rabu (11/2/2026).
Dalam operasi gabungan yang digelar sekitar pukul 13.10 WIT, petugas langsung melakukan pemeriksaan sesaat setelah kapal sandar. Hasilnya, ditemukan puluhan satwa liar dilindungi yang dikemas dan hendak dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.
Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap dua orang terduga pelaku yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Polairud Polda Malut.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita 16 ekor Kanguru Pohon (15 hidup, 1 mati), 6 ekor Kuskus, 50 ekor Iguana Sungai,Sejumlah Kadal Prasinus, 35 ekor Kadal Minyak, Ular Gold Albert, Ular Hijau
Seluruh satwa tersebut merupakan fauna dilindungi dan endemik Papua. Satu ekor kanguru pohon ditemukan dalam kondisi mati, diduga akibat cara pengangkutan yang tidak sesuai standar kesejahteraan satwa.
Barang bukti kemudian diserahkan ke BKSDA Kelas I Ternate pada pukul 13.40 WIT untuk penanganan lebih lanjut dan memastikan keselamatan satwa yang masih hidup.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Satgas Giat Intelmar pada Senin (9/2/2026) terkait adanya pemuatan satwa liar dari Pelabuhan Laut Manokwari, Papua Barat. Satwa-satwa tersebut sebelumnya ditampung di sebuah rumah kos di Desa SP2, Kecamatan Prafi, Kabupaten Manokwari, sebelum diberangkatkan menggunakan KM Sinabung.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polairud Polda Malut, BKSDA Ternate, dan Balai Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan Provinsi Maluku Utara bergerak cepat melakukan pengamanan setibanya kapal di Ternate.
Dua terduga pelaku yang diamankan yakni Jimmi Saputra (23), warga Klaten, Jawa Tengah. Eko Nugroho (23), warga Ngawi, Jawa Timur.
Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polairud Polda Malut.
Informasi awal yang diperoleh menyebutkan bahwa satwa-satwa tersebut rencananya akan dikirim ke Surabaya dan diduga dipesan oleh oknum anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Adi Sutjipto, DIY, serta oknum anggota TNI AD yang berdomisili di Kota Malang, Jawa Timur.
Dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang. Aparat menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi yang masih marak terjadi. Penegakan hukum tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia dari ancaman kepunahan.




