Ternate,TalentaNews.com – LPP-Tipikor Halmahera Tengah memastikan akan menggedor pintu Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan serangkaian proyek jalan bernilai jumbo di Dinas PUPR Halteng. Lembaga ini menilai indikasi kebocoran anggaran dalam proyek-proyek tersebut terlalu terang untuk diabaikan.
Ketua DPD LPP-Tipikor Halteng, Fandi Rizky (FR), menegaskan bahwa seluruh dugaan penyimpangan yang menyangkut kerugian negara harus ditindak tanpa kompromi.
“Setiap rupiah dari anggaran negara yang diduga bocor wajib diproses hukum. Ini bukan sekadar pilihan, ini perintah undang-undang,” tegasnya mengacu pada UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Rabu (3/12/2025).
FR mengungkapkan, laporan resmi akan dimasukkan ke Kejati Malut pada Kamis, 4 Desember 2025, sekaligus meminta penegak hukum memeriksa seluruh pihak terkait. Kepala Dinas selaku KPA, PPK, hingga kontraktor pelaksana.
“Tidak ada yang kebal, tidak ada yang kita kecualikan. Semua yang terlibat dalam kegiatan itu harus diperiksa,” tegasnya.
Aksi pelaporan tersebut akan dikawal dengan demonstrasi besar di depan Kantor Kejati Maluku Utara sebagai bentuk tekanan moral agar penegak hukum tidak mengabaikan dugaan penyimpangan tersebut.
Proyek-Proyek Jumbo yang Disorot LPP-Tipikor.
FR membeberkan empat pekerjaan yang disebut paling mencolok dan patut diusut tuntas. Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Pulau Gebe senilai Rp14,84 miliar, dikerjakan CV Bintang Jaya Konstruksi, Kontrak No. 600/04/SPP/JLN-BM/DPUPR-HG/V/2022.
Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Trans Waleh, Weda Utara dengan nilai Rp4,9 miliar.
Peningkatan Jalan Lapen ke Hotmix Kecamatan Weda Selatan senilai lebih dari Rp4 miliar.
Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Ruas Sif–Palo (DAK Afirmasi) dengan nilai Rp11 miliar.
FR menegaskan, nilai proyek yang begitu besar harus sebanding dengan kualitas dan akuntabilitas pelaksanaannya, namun berbagai indikasi justru menunjukkan adanya masalah serius di lapangan.
“Ini bukan uang kecil. Ini miliaran rupiah dari rakyat. Kalau ada yang main-main, harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(Red/tim)





