WEDA, Talentanews.com– Terkait dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proyek pembangunan jembatan di Desa Yendeliu, Kecamatan Patani, Halmahera Tengah pihak kejaksaan bakal melakukan pendalaman.

Hal itu sampaikan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Imam Abdi Utama.Senin, (14/7/2025) lalu.

“Terkait informasi ada keterlibatan ASN dalam proyek jembatan. Kami tetap melakukan pendalaman,” ujarnya

Dikatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Jika memang benar dan terbukti ada keterlibatan oknum ASN.

“Kalau memang benar terbukti keterlibatan oknum ASN, maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya

Lanjutnya, Saat ini Kejari Halteng tengah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) untuk menelusuri lebih dalam potensi tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara. Imam menegaskan, jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tegasnya

Diketahui proyek jembatan di Desa Yendeliu, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, ambruk setelah diterjang banjir deras pada Sabtu, 21 Juni 2025. Ironisnya, jembatan tersebut baru selesai dibangun pada September 2024 lalu dengan anggaran fantastis senilai Rp1,44 miliar. Dikerjakan oleh CV. Filanga Perkasa itu kini menjadi atensi pihak hukum.

Penulis: Faisal Didi 

Editor: Redaksi

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *