Weda,Talentanews.com.- Suara lantang keluarga korban pembunuhan Irfan Ikbal di Lelilef menggema dengan desakan keras kepada aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa peristiwa berdarah itu adalah pembunuhan berencana yang keji, sehingga para pelaku harus dijatuhi hukuman paling berat, bahkan sampai hukuman mati.

Perwakilan keluarga korban,Munadi Kilkoda, menyampaikan bahwa tindakan para pelaku bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan biadab yang merampas nyawa dengan cara kejam. Bagi keluarga, perbuatan itu tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun norma kemanusiaan, sehingga tak ada ruang untuk maaf.

“Mereka harus dihukum seberat-beratnya, bahkan sampai pada hukuman mati. Ini perbuatan biadab yang tidak bisa dibenarkan oleh hukum maupun akal sehat,” tegas Munadi Kilkoda dalam keterangannya.Minggu (7/9/2025)

Keluarga juga mendesak kepolisian dan kejaksaan agar benar-benar menegakkan keadilan tanpa kompromi. Hukuman berat dinilai sebagai langkah mutlak untuk memberikan rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjadi peringatan keras agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mewakili keluarga korban meminta aparat kepolisian dan kejaksaan agar menindak tegas dan menghukum para pelaku seadil-adilnya. Kami tidak ingin tragedi ini dianggap sepele atau dibiarkan tanpa hukuman yang setimpal,” lanjut Munadi.

Seruan keras keluarga korban ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, agar tragedi berdarah Lelilef ditangani secara tuntas, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi semua pihak.

Pewarta: Faisal Didi 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *