
WEDA, Talentanews.com- Proyek pembangunan air bersih di Desa Aer Salobar, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menuai sorotan tajam. Program yang dikerjakan sejak November 2023 itu hingga kini tak kunjung rampung, padahal anggaran sudah mengucur ratusan juta rupiah.
Proyek vital yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) ini disebut-sebut melibatkan langsung Kepala Desa Aer Salobar, Suharjoni Suaib.
“Pekerjaannya dimulai sejak November tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda selesai. Kami kecewa, air bersih sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap seorang warga, Jumat (22/8/2025).
Informasi yang dihimpun Talentanews.com mengungkapkan, pengerjaan proyek dilakukan oleh dua pihak. Salah satunya diduga kuat adalah Kades Suharjoni sendiri.
“Kontraktornya dua, dan salah satunya kami menduga adalah Kades sendiri,” kata warga lainnya.
Berdasarkan dokumen resmi yang dikantongi media ini, proyek tersebut tercatat dikerjakan oleh CV Fikram Putra dengan kontrak Nomor 640/95/SPK-PAB2/DPKPP-HT/2023 tertanggal 25 Oktober 2023. Dana pun sudah digelontorkan dalam dua tahap:
Tahap pertama, 16 November 2023, sebesar Rp59.805.000 (SP2D Nomor 7381/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023).
Tahap kedua, 29 Desember 2023, sebesar Rp59.805.000 (SP2D Nomor 9821/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023).
Total anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp119.610.000 atau 60 persen dari nilai kontrak. Ironisnya, proyek masih terbengkalai dan manfaatnya belum dirasakan warga.
Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Freezer
Selain proyek air bersih yang mangkrak, Suharjoni Suaib juga disorot karena dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penyaluran bantuan Freezer Tahun 2024.
Alih-alih disalurkan kepada masyarakat penerima yang telah diusulkan, dua unit Freezer justru “mendarat” ke tangan Bendahara Desa, Farjan Kaeli, serta Kepala Dusun II, Rino Laucu.
“Ini jelas permainan kotor! Bantuan untuk rakyat miskin malah diberikan ke aparat desa. Parahnya, pembagian dilakukan diam-diam pada malam hari, seolah takut ketahuan,” kecam seorang warga.
Aksi sepihak Kades ini memantik kekecewaan luas. Warga menilai Suharjoni bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga merampas hak rakyat demi kepentingan kelompoknya.
“Kami minta Kejaksaan Negeri Weda turun tangan. Periksa Kades dan perangkatnya. Freezer harus ditarik dan disalurkan ke penerima yang benar-benar layak,” tegas warga dengan nada geram.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bergerak cepat agar praktik penyalahgunaan wewenang seperti ini tidak terus berulang.
Hingga berita ini dipublikasikan, baik Kepala Disperkim Halmahera Tengah maupun Kepala Desa Aer Salobar belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi.
Editor: Redaksi
Pewarta: Faisal Didi