
WEDA, TalentaNews.com,- Proyek jembatan di Desa Yendeliu, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, ambruk setelah diterjang banjir deras pada Sabtu, 21 Juni 2025. Ironisnya, jembatan tersebut baru selesai dibangun pada September 2024 lalu dengan anggaran fantastis senilai Rp1,44 miliar.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Filanga Perkasa itu kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, beredar dugaan bahwa perusahaan pelaksana proyek terkait erat dengan seorang oknum bendahara verifikasi keuangan di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah. Dugaan konflik kepentingan ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap kualitas dan integritas pengerjaan jembatan tersebut.
Warga Desa Yendeliu mengungkapkan kekecewaannya karena jembatan yang menjadi satu-satunya akses penghubung ke Desa Loman itu kini tidak dapat digunakan.
“Jembatan ini belum genap satu tahun sudah hancur. Kami pertanyakan bagaimana kualitas pekerjaannya,” ujar salah satu warga.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Tengah, Harianto Pane, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa timnya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Kami akan turun ke lapangan. Jika dari hasil pengecekan ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka proses hukum akan kami lakukan tanpa pandang bulu,” tegas Harianto, Jumat (27/6/2025).
Kajari juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan, termasuk jika terbukti ada oknum internal pemerintahan yang bermain di balik proyek tersebut.
“Langkah ini sejalan dengan fungsi Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi. Jika ditemukan unsur pidana, maka proses hukum adalah keniscayaan,” pungkasnya.
Penulis: Faisal Didi
Editor: Redaksi