Weda,TalentaNews.com.- Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) SPSI Wilayah Bahodopi dan Obi (WBN) mengecam sikap manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang dinilai abai terhadap laporan terkait tindakan tidak pantas oleh tenaga kerja asing (TKA) dan juru bicara perusahaan terhadap salah satu anggota serikat.

Aksi unjuk rasa digelar sebagai bentuk akumulasi kekecewaan buruh terhadap pembiaran yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Ketua PUK SPSI WBN, Kasim Abdullah, dalam orasinya menyatakan bahwa tindakan TKA tersebut merupakan pelanggaran serius yang dapat menciptakan ketidaknyamanan dan rasa tidak aman bagi pekerja lokal.

“Kami menilai ini bukan sekadar insiden biasa, tapi sudah menyentuh martabat buruh lokal. Jika tidak ada sanksi tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan pekerja Indonesia di lingkungan industri,” tegas Kasim, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, meskipun SPSI selalu menjaga hubungan baik dengan manajemen untuk kelangsungan operasional perusahaan, namun kali ini pihaknya mendesak penanganan serius. “Aksi ini lahir dari rasa kepedulian kami terhadap iklim kerja yang sehat dan adil. Jangan sampai diamnya manajemen dianggap bentuk pembenaran,” ujar Kasim.

Di akhir penyampaian, Kasim meminta seluruh anggota SPSI tetap menjaga ketenangan dan melanjutkan pekerjaan seperti biasa. Namun ia juga mengultimatum, jika tuntutan tidak ditanggapi, aksi berikutnya akan digelar lebih besar dan menyeluruh.

“Kalau hari ini tidak direspons, saya pastikan aksi berikut akan diikuti ribuan buruh sebagai bentuk solidaritas,” ancam Kasim.

SPSI juga menyampaikan rencana aksi lanjutan ke Polres Halmahera Tengah sebagai upaya hukum untuk menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran hukum oleh oknum TKA yang terlibat.

Penulis: Faisal Didi 

Editor: Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *