
Ternate,TalentaNews com.– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran narkotika jaringan Jakarta, Makassar, dan Medan selama periode Januari hingga Mei 2025. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang ditangkap, termasuk seorang pegawai honorer dan dua karyawan perusahaan tambang PT Harita MSP di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Kepala BNNP Maluku Utara, Budi Mulyanto, mengungkapkan keberhasilan ini dalam konferensi pers pada Kamis (12/6/2025). Ia menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen BNNP Malut untuk mewujudkan Maluku Utara Bersinar (Bersih Narkoba) dan mendukung Indonesia Emas 2045.
Rangkaian Kasus
Kasus Pertama terjadi pada 21 Januari 2025 di Kelurahan Salero, Ternate. Dua pemuda, M.F.N alias Fitrah (22) dan M.S.R. (17), ditangkap saat mengemas ganja kering dalam paket-paket kecil. Dari tangan keduanya, BNNP menyita 747,58 gram ganja. Mereka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara 5 hingga 20 tahun.
Kasus Kedua terungkap pada 6 April 2025, saat M.A (45), seorang pegawai honorer kantor pemerintahan di Ternate, ditangkap saat mengambil paket sabu di jasa ekspedisi. Paket itu ternyata menyimpan 21,36 gram sabu yang disembunyikan dalam kotak alat pijat elektrik. Ia kini menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kasus Ketiga, yang menjadi pengungkapan terbesar, melibatkan karyawan PT Harita MSP. Berawal dari informasi BNNP Sumatera Utara, BNNP Malut melacak pengiriman narkoba dari Medan menuju Obi, Halmahera Selatan. Dari penggeledahan di mess karyawan, petugas menyita 51 gram sabu dan 777 gram ganja. Tersangka A.T alias Akbar dan I.A.S alias Wangkep, yang juga karyawan perusahaan tambang tersebut, kini ditahan dan dijerat pasal berat terkait narkotika.
Penyelamatan Ribuan Jiwa
Dari ketiga kasus tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 72,36 gram sabu dan 1.524,58 gram ganja. Nilai ekonomi narkoba yang disita ditaksir mencapai lebih dari Rp410 juta, dengan potensi penyelamatan hingga 8.000 jiwa dari bahaya narkotika.
“Ini adalah bukti nyata kerja keras BNNP dalam melindungi masyarakat Maluku Utara dari ancaman narkoba,” tutup Budi Mulyanto.(Redaksi)