
WEDA,Talentanewsncom.- Kepala Desa Ake Ici, Kecamatan Weda, Musna Talabuddin, akhirnya angkat bicara soal tudingan penundaan gaji sejumlah staf desa. Ia membantah menahan hak pegawai, namun mengakui adanya keterlambatan pembayaran serta pemotongan tunjangan kinerja pada Juli.
“Tidak benar saya menahan gaji mereka. Memang ada keterlambatan, tapi semuanya akan terbayarkan,” ujar Musna kepada media ini, Selasa (12/8).
Musna memastikan gaji akan dibayarkan pada 18 Agustus 2025, mencakup masa kerja Mei, Juni, dan setengah bulan Juli. Masing-masing staf disebut akan menerima total Rp5,8 juta, terdiri dari gaji pokok Rp2 juta dan tunjangan kinerja Rp400 ribu per bulan. Untuk Juli, staf hanya menerima gaji pokok Rp2 juta tanpa tunjangan karena, menurut Musna, banyak yang jarang masuk kerja bulan itu.
Ia juga menegaskan tidak pernah memecat staf, melainkan mereka yang memilih mengundurkan diri. Meski begitu, Musna mengakui sempat menahan gaji dua staf sebagai “efek jera” akibat pelanggaran disiplin dan tindakan yang ia sebut tidak pantas.
Menurutnya, salah satu staf kerap membangkang perintah, bahkan mengamuk di kantor desa. Staf itu kemudian mengundurkan diri, tetapi belakangan menuntut gaji tanpa membuat pernyataan resmi. Sementara staf lainnya dituding menyebarkan fitnah dan berita bohong tentang dirinya, lalu meninggalkan rumah dinas dan berhenti masuk kantor.
“Penahanan gaji ini hanya sementara, sebagai peringatan agar staf desa disiplin. Sama seperti pegawai pemerintah lain, jika tidak masuk kantor bisa diberhentikan. Gaji tetap dibayar tanggal 18 Agustus, tapi mereka tidak lagi menjadi pegawai desa Ake Ici,” tegas Musna.
Editor: Redaksi
Pewarta: Faisal Didi