Foto Ilustrasi

WEDA, TALENTANEWS.COM– Bendahara Badan pengawas pemilu ( Bawaslu) Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jufri Abdullah diduga gelapkan dana sisa kegiatan pengawasan pilkada serentak senilai Rp, 600 juta lebih.

Diketahui dana hibah untuk Bawaslu Halmahera Tengah sebesar Rp, 9 milyar.

Kepada Talentanews.com, sejumlah panwascam Halmahera Tengah mengatakan, dana sisa panwascam yang belum dicairkan oleh bendahara hingga saat ini berkisaran Rp, 600 juta lebih.

“Anggaran sisa panwascam yang belum dicairkan itu bervariasi kalau ditotal sekitaran Rp, 600 juta lebih,” ungkap sejumlah panwascam.Rabu,(14/5/2025)

“Untuk kecamatan Weda sendiri Rp, 70 juta, kecamatan Weda selatan Rp,60, juta lebih dan kecamatan lainnya rata-rata Rp, 50 juta,” tambahnya

Para Panwascam mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan terkait pencairan dana tersebut. Namun tidak mendapat kejelasan.

“Kami sudah tanyakan ke pihak Bawaslu tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” akuinya

Mereka menilai ada indikasi kelalaian atau bahkan potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pilkada di tingkat kecamatan.

“Kalau tidak ada kejelasan maka kami menduga bendahara Jufri menggelapkan dana sisa tersebut,”Ujar sejumlah panwascam

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma menyarankan terkait detail pencairan anggaran dan jumlahnya bisa dikonfirmasi langsung ke PPK.

“Lebih jelas pencairan anggarannya konfirmasi langsung ke PPK,” Kata Siti Hasma

Hingga berita ini diterbitkan Talentanews.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke Bendahara.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *