

Weda,Talentanews.com.- Sebanyak 67 kepala sekolah dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar di Kabupaten Halmahera Tengah menghadiri Bimtek dan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Halteng. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan proses sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kepala Dinas Pendidikan Halteng, Ridwan Saliden, menjelaskan bahwa sistem penerimaan siswa yang sebelumnya dikenal sebagai SPPDB kini berganti nama menjadi SPMB, mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kebijakan ini juga masuk dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memberi perhatian khusus terhadap integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Kami tidak ingin ada praktik tidak sehat dalam penerimaan murid baru. Jangan ada titipan, jangan ada permainan. Semua harus sesuai aturan, objektif dan berkeadilan,” tegas Ridwan. Untuk menjamin integritas, pihaknya melibatkan Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Kominfo dalam proses pengawasan dan evaluasi.
Ridwan juga mengingatkan potensi terjadinya pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di daerah lain, agar tidak terjadi di Halmahera Tengah. Ia menekankan bahwa proses penerimaan harus mengacu pada Permendikbud Nomor 35 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme penerimaan berbasis zonasi, termasuk kuota 70 persen untuk siswa dari zona terdekat, 15 persen untuk siswa dari luar zona, dan sisanya dialokasikan sesuai kebijakan khusus lainnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ridwan meminta seluruh sekolah untuk menyusun laporan sosialisasi dan mengunggahnya ke sistem MCP. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap penandatanganan Pakta Integritas yang diminta oleh KPK.
“Kami ingin pastikan bahwa proses ini berjalan sesuai prinsip good governance. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam membangun sistem pendidikan yang bersih dan berkualitas,” Tuturnya.
Dia juga meminta kepada para kepala sekolah Agra lebih mensosialisasikan kepada masyarakat dan orang tua agar lebih mengetahui lebih jauh tentang sistem penerimaan murid baru di tahun 2025 ini.
” Kita minta kepada kepala sekolah agar lebih mensosialisasikan kepada orang tua dan masyarakat tentang sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang akan di lakukan oleh sekolah” Pungkasnya. (Red)