Bukti Screenshot postingan di Facebook yang posting oleh akun Rasty Q 

Weda,Talentanews.com.- Jagat media sosial, khususnya Facebook, dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang tahanan yang mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi dan praktik suap oleh oknum polisi. Video tersebut diunggah oleh akun bernama Rasty Q dan telah menyita perhatian luas masyarakat.

Dalam video berdurasi beberapa menit itu, seorang tahanan bernama Dwi menceritakan pengalamannya dari balik jeruji. Ia mengaku didatangi oleh beberapa pihak, termasuk oknum polisi yang disebutkan namanya, seorang bernama Pak Pur, serta dua orang pengacara. Mereka, kata Dwi, memintanya untuk “berbicara jujur” dan menjanjikan bantuan berupa enam pengacara untuk mendampinginya di persidangan.

Namun, Dwi mengungkapkan bahwa ia sempat mengalami kekerasan fisik selama dalam tahanan. Ia mengaku kedua tangan, mata, dan kakinya dilatban, lalu dipukuli menggunakan tongkat karet berwarna hitam. Karena tekanan tersebut, Dwi mengaku terpaksa mengakui perbuatan yang menurutnya tidak pernah ia lakukan, yakni pencurian.

Dalam pernyataannya, Dwi bertekad untuk membuka semua fakta di sidang yang dijadwalkan pada 8 Januari mendatang. “Saya akan bicara sejujur-jujurnya di hadapan Majelis Hakim. Mau dipercaya atau tidak, saya hanya ingin meluruskan semuanya,” ujar Dwi dalam video.

Tidak hanya itu, dalam potongan video lainnya, Dwi menyebut pernah mendengar percakapan antar oknum polisi mengenai uang tangkapan sebesar Rp.25 juta, yang disebutkan “sudah bisa berbagi ni.” Dugaan praktik suap ini semakin memperkeruh suasana dan membuat publik bertanya-tanya soal integritas aparat yang terlibat.

Menariknya, akun Rasty Q juga mengunggah kelanjutan video dengan narasi, “25 JT Lumayan sioo lanjutan part, Ayo menyimak lanjut lagi,” yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik kotor di balik kasus ini.

Sejumlah video dan bukti terkait pengakuan Dwi saat ini telah dikantongi sejumlah media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian, belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan serius yang mencuat di publik.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *