Ternate, Maluku Utara – Seorang mahasiswi di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial T.P.P.M (24) menjadi korban tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh A.F.P alias Fatir (18), pria yang ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan.

Pelaku berhasil diringkus oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan pada Minggu (20/4/2025) di Kelurahan Fitu, setelah kepolisian menerima laporan dari warga atas kejadian yang menimpa korban.

Peristiwa bermula saat korban meminta bantuan pelaku untuk mengantarkannya ke kos lama di Kelurahan Sasa guna mengambil pakaian dari temannya. Namun, karena sang teman tidak berada di tempat, mereka memutuskan mencari makanan. Setelah tak menemukan tempat makan karena waktu sudah larut malam, keduanya berencana kembali ke kos korban.

Di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban ke kosannya sendiri dengan alasan ingin mandi terlebih dahulu. Korban ikut masuk, namun situasi berubah mencekam ketika pelaku mematikan lampu kamar, membawa sandal korban ke dalam, lalu secara tiba-tiba mencekik dan menutup mulut korban ketika ia mencoba melawan.

Usai melancarkan aksinya, pelaku bahkan tidak mengantar korban kembali ke kos, melainkan membiarkan korban berjalan kaki sendirian dalam kondisi trauma dan ketakutan.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin, membenarkan peristiwa tersebut. “Korban sudah menjalani visum di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.Senin (21/4/2025)

Lebih mengejutkan lagi, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan di Sulawesi Tenggara dan pernah divonis enam tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.

“Motif tindakan ini diduga karena pelaku memiliki perasaan terhadap korban dan pernah menyatakan cinta, namun ditolak. Hal itu menjadi latar belakang aksi bejatnya,” tambah Kapolsek.

Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap perempuan yang menuntut perhatian dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *