Weda,TalentaNews.com – Aktivitas PT Anugerah Sukses Mining (ASM) di kawasan yang telah dipasangi larangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memicu sorotan tajam. Perusahaan tersebut diduga tetap menjalankan operasional meski telah ada penegasan penghentian aktivitas di lokasi tersebut.
Pemasangan plang larangan oleh Satgas PKH seharusnya menghentikan seluruh kegiatan, termasuk produksi dan distribusi hasil tambang. Namun, informasi yang berkembang menunjukkan aktivitas di area tersebut masih berlangsung.
Kontroversi semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa pihak perusahaan memasang garis pembatas menyerupai police line di sekitar area tambang. Langkah ini dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah perusahaan memiliki kewenangan penegakan hukum.
Sumber di lapangan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap keputusan negara.
“Kalau larangan sudah jelas tapi tetap jalan, ini bukan sekadar pelanggaran, tapi seperti menantang,” ujarnya.Senin (13/4/2026)
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari PT ASM terkait dugaan aktivitas yang masih berjalan maupun alasan pemasangan garis pembatas tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan juga belum mendapatkan respons.
Di tengah polemik ini, beredar isu yang mengaitkan perusahaan dengan mantan Kapolri, Tito Karnavian. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena tidak disertai bukti atau dokumen resmi.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi ketegasan Satgas PKH dan aparat penegak hukum. Publik menunggu apakah dugaan pelanggaran ini akan ditindak tegas atau justru berakhir tanpa kejelasan.(*)





