Ternate,TalentaNews.com – Rentetan kematian misterius kembali mengguncang Hutan Patani. Kali ini, korban adalah seorang pria paruh baya, Ustad Ali Abas, warga Desa Bobane Jaya, yang ditemukan tewas dalam kondisi tragis. Peristiwa ini bukan sekadar kabar duka ini alarm keras bahwa negara sedang berhadapan dengan pola kejahatan yang berulang, sistematis, dan belum tersentuh akar persoalannya.
Kasus ini mengingatkan publik pada pembunuhan serupa tahun 2021 di Hutan Damuli. Hingga hari ini, pelaku belum terungkap secara jelas meski tim gabungan TNI-Polri pernah diterjunkan. Fakta ini menampar wajah penegakan hukum: ada sesuatu yang lebih besar dari sekadar “pelaku lapangan”.
Yusril Buang, Ketua Umum HMI Cabang Ternate secara tegas menantang Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, untuk berhenti bermain di permukaan. Menurutnya, penegakan hukum yang hanya berfokus pada eksekutor adalah bentuk kegagalan fatal dalam membongkar kejahatan yang sesungguhnya.
“Ini bukan kriminal biasa. Ini terstruktur. Ada aktor intelektual di belakangnya. Kalau polisi hanya tangkap pelaku teknis, itu sama saja membiarkan otak kejahatan tetap bebas mengatur skenario berikutnya,” tegasnya.
Ia menilai, aktor intelektual adalah pusat kendali dari seluruh rangkaian kejahatan mereka yang memiliki motif, kepentingan, dan kekuasaan. Mengabaikan mereka bukan hanya kelalaian, tetapi juga membuka ruang bagi kejahatan serupa terus berulang.
Desakan pun menguat: aparat harus berani keluar dari pola lama. Pendekatan scientific crime investigation, penguatan intelijen, hingga penelusuran jaringan kejahatan harus dilakukan secara serius dan transparan. Bukan sekadar konferensi pers, bukan sekadar rilis penangkapan.
“Masyarakat tidak butuh tontonan. Mereka butuh kebenaran,” lanjutnya.
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian. Kepercayaan publik dipertaruhkan. Jika penegakan hukum kembali mandek di level bawah, maka bukan tidak mungkin Hutan Patani akan terus menjadi panggung pembunuhan berikutnya.
Pesan itu jelas dan menohok: Negara tidak boleh kalah. Jika kalah, maka yang mati bukan hanya korban tetapi juga keadilan itu sendiri.(*)






