Weda,TalentaNews.com.- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aparat kepolisian bergerak cepat menekan peredaran minuman keras ilegal. Polsek Gebe menyita ratusan kantong miras tradisional jenis cap tikus dalam operasi yang digelar Rabu (18/3/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 05.21 WIT. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang pria membawa ratusan kantong cap tikus yang disamarkan dalam karton minyak goreng. Pelaku berinisial I (35), warga Kompleks T2, Desa Elfanun, langsung diamankan di lokasi.

Kapolsek Gebe, Ipda Saiful Bermawi, memimpin langsung penindakan tersebut sebagai bagian dari operasi cipta kondisi jelang Lebaran. Langkah ini disebut sebagai respons tegas terhadap maraknya peredaran miras yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan. Ia menyebut peredaran miras ilegal menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan.

“Tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal. Kami akan tindak tegas demi memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman,” tegasnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Gebe untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi miras ilegal, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *