Ternate,Talentanews.com – Kinerja keuangan Perusahaan Daerah Fagogoru Maju Bersama (PD FMB) kembali mempermalukan wajah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Halmahera Tengah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan, PD FMB tercatat merugi Rp1,32 miliar pada 2023 dan kembali merugi Rp2,19 miliar pada 2024. Total kerugian selama dua tahun berturut-turut itu menembus Rp3,51 miliar.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Itu adalah uang daerah. Uang publik.

Yang lebih mengkhawatirkan, hingga kini belum ada penjelasan resmi dan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terkait penyebab kerugian, langkah evaluasi, maupun strategi penyelamatan BUMD tersebut. Tidak ada paparan transparan. Tidak ada roadmap pemulihan. Yang terdengar justru senyap.

Situasi ini dinilai sebagai potret buram tata kelola dan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah terhadap entitas bisnis milik sendiri.

Ketua Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES-MALUT), Sandi Usman

, menilai kerugian miliaran rupiah itu tidak bisa dianggap sebagai hal biasa.

“Kerugian Rp3,51 miliar bukan angka kecil. Ini menyangkut uang daerah dan tanggung jawab moral serta administratif pimpinan daerah. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Sandi, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah dan Bupati, terkesan belum menunjukkan langkah konkret untuk mengurai akar persoalan maupun memastikan adanya perbaikan sistemik dalam pengelolaan PD FMB.

Kerugian berulang tanpa kejelasan langkah korektif memperlihatkan adanya problem serius dalam manajemen dan kontrol internal. Jika tidak ada audit menyeluruh dan evaluasi terbuka, publik berhak mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan berjalan.

FORES-MALUT mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera membentuk tim untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan PD FMB.

Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit kinerja terhadap Bupati dan Sekda Halmahera Tengah, khususnya dalam aspek pengawasan BUMD dan pengelolaan keuangan daerah.

Desakan tersebut muncul karena kerugian yang terjadi bukan hanya sekali, melainkan dua tahun berturut-turut. Tanpa penjelasan transparan, situasi ini berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum dan politik yang lebih luas.

PD Fagogoru Maju Bersama seharusnya menjadi instrumen penguatan ekonomi daerah. Namun jika terus merugi tanpa pertanggungjawaban yang jelas, ia justru berpotensi berubah menjadi beban fiskal dan simbol kegagalan tata kelola.

Dirinya menyoroti komitmen kepemimpinan daerah. Apakah akan berani membuka fakta secara transparan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta menata ulang manajemen BUMD. Ataukah memilih diam dan membiarkan kerugian daerah terus menggerus kepercayaan publik. Kini Publik menunggu sikap jentelmen Bupati Halmahera Tengah. (*)

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *