Weda, Talentanews.com Perusahan Daerah Fagogoru Maju Bersama (FMB) tidak sekadar merugi. Perusahaan daerah milik Kabupaten Halmahera Tengah itu sedang memperlihatkan wajah buram tata kelola BUMD yang amburadul dan minim pengawasan. Dalam dua tahun, uang daerah sebesar Rp3,51 miliar menguap tanpa arah yang jelas.
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan mencatat kerugian Rp1,32 miliar pada 2023 dan membengkak menjadi Rp2,19 miliar pada 2024. Alih-alih melakukan pembenahan, angka kerugian justru melonjak. Ini bukan sekadar kegagalan bisnis, ini alarm keras tentang potensi kelalaian serius.
Yang paling memantik kemarahan publik adalah sikap diam Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Tidak ada transparansi. Tidak ada audit terbuka. Tidak ada penjelasan gamblang kepada masyarakat tentang siapa yang salah dan apa langkah penyelamatannya. Diam di tengah kerugian miliaran rupiah sama saja dengan menampar rasa keadilan publik.
Ketua FORES-MALUT, Sandi Usman, menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan kepemimpinan yang tak bisa lagi ditoleransi. “Rp3,51 miliar itu uang rakyat. Kalau terus dibiarkan tanpa evaluasi total dan pertanggungjawaban jelas, publik berhak menduga ada yang tidak beres,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).
Desakan pun diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera membentuk tim pemeriksa independen. Bahkan, FORES-MALUT meminta Komisi Pemberantasan Korupsi turun melakukan audit kinerja terhadap kepala daerah dan Sekda dalam fungsi pengawasan BUMD.
Kerugian berulang tanpa tindakan tegas bukan hanya mencoreng wajah pemerintahan, tetapi juga membuka ruang krisis hukum dan politik. Publik tidak lagi membutuhkan klarifikasi normatif atau rapat tertutup. Yang dibutuhkan adalah keberanian membuka seluruh dokumen, mengevaluasi manajemen, dan menindak siapa pun yang bertanggung jawab.
Jika kepemimpinan daerah terus memilih bungkam, maka satu pesan yang tersisa: kepercayaan publik sedang di ujung tanduk. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, yang tersisa hanyalah gelombang tuntutan yang tak bisa lagi dibendung.(*)





