Weda,TalentaNews.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Tengah, Abdullah Yusuf, menuai sorotan tajam publik setelah memilih memberikan klarifikasi kepada media lain yang tidak memuat pemberitaan awal terkait dugaan mark up anggaran sebesar Rp15 miliar.

 

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, media yang pertama kali mengungkap dugaan penggelembungan anggaran justru tidak mendapat ruang konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.

Alih-alih menjawab secara terbuka kepada media yang mempublikasikan temuan awal, Abdullah Yusuf dinilai memilih jalur aman dengan menyampaikan klarifikasi ke media berbeda.

Langkah itu memicu spekulasi bahwa klarifikasi tersebut bukan semata untuk meluruskan informasi, melainkan upaya meredam opini publik dan mengendalikan narasi yang terlanjur berkembang.

Sejumlah kalangan menilai, jika tidak ada yang perlu disembunyikan, seharusnya klarifikasi disampaikan secara terbuka dan proporsional kepada media yang pertama kali memberitakan dugaan tersebut.

“Transparansi adalah kunci. Jika memang tidak ada mark up, kenapa tidak menjawab langsung kepada media yang mengangkat isu itu sejak awal?” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Halteng.Rabu (11/2/2026) malam.

Dugaan mark up Rp15 miliar yang menyeret nama Kadis Perkim itu sebelumnya mencuat dalam proyek yang dibiayai APBD. Publik kini menunggu penjelasan komprehensif disertai data dan dokumen pendukung, bukan sekadar bantahan normatif di ruang media yang dinilai lebih ‘aman’.

Sikap tertutup justru berpotensi memperkuat kecurigaan. Di tengah tuntutan transparansi pengelolaan anggaran daerah, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka dan siap diuji. Klarifikasi sepihak tanpa forum terbuka hanya akan menimbulkan persepsi bahwa ada yang sedang ditutupi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan langsung kepada media yang pertama kali mengangkat dugaan tersebut. Publik pun menanti, apakah Abdullah Yusuf berani membuka seluruh data proyek untuk menjawab dugaan mark up Rp15 miliar secara transparan dan akuntabel.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *