WEDA, TalentaNews.com –  Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), suntikan dana miliaran rupiah justru tergerus kerugian berulang dan berubah menjadi beban serius bagi keuangan daerah.

Berdasarkan Perhitungan Saldo Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah Daerah per 31 Desember 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Pemkab Halteng telah mengucurkan penyertaan modal kepada PDAM secara bertahap. Rinciannya, Tahap I sebesar Rp1 miliar, Tahap II Rp2 miliar, Tahap III Rp2.404.774.658, dan Tahap IV Rp540 juta. Total penyertaan modal tersebut mencapai Rp5,94 miliar.

Namun, aliran dana publik tersebut tidak diiringi dengan kinerja keuangan yang sehat. BPK menemukan adanya koreksi penyertaan modal akibat kerugian PDAM Halteng Tahun 2023 sebesar Rp1.975.206.581. Kondisi ini kian memburuk dengan kerugian Tahun 2024 yang mencapai Rp3.884.689.431.

Dengan demikian, total kerugian yang harus dikoreksi dalam investasi permanen daerah menembus angka Rp5,86 miliar,nyaris setara dengan total modal yang telah disuntikkan Pemkab Halteng.

Kerugian berulang ini berdampak langsung pada nilai investasi permanen daerah. Meski saldo investasi permanen PDAM per 31 Desember 2023 masih tercatat sebesar Rp35.081.494.923, BPK menilai kondisi tersebut sangat rawan jika tidak segera disertai langkah pembenahan menyeluruh.

BPK menegaskan, penyertaan modal kepada BUMD seharusnya bertujuan meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Namun dalam kasus PDAM Halteng, suntikan APBD justru berujung pada koreksi akibat kerugian, yang mengindikasikan lemahnya tata kelola, minimnya pengawasan, serta kegagalan manajemen dalam mengelola perusahaan layanan publik.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Halteng. BPK mendorong pemerintah daerah segera melakukan audit kinerja, penataan manajemen secara serius, serta meninjau ulang kebijakan penyertaan modal. Tanpa langkah tegas, investasi permanen daerah berpotensi terus menyusut dan pada akhirnya berubah menjadi beban jangka panjang bagi APBD Halmahera Tengah.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *