Weda, TalentaNews.com – Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI-MALUT) akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di kejaksaan tinggi Maluku Utara pada. Rabu, (4/02/2026).

Aksi ini merupakan merespon atas dugaan praktik korupsi proyek jalan sif-palo senilai Rp, 11,4 miliar, proyek jalan hotmix di wilayah 1 Desa Wairoro indah kecamatan Weda selatan, Halmahera Tengah. Senilai Rp , 13.872.000.000 hingga temuan hasil audit BPK perjalanan dinas fiktif 9 SKPD di lingkup pemkab Halmahera Tengah.

Berdasarkan seruan aksi yang beredar, Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI-MALUT) mendesak kejaksaan tinggi agar panggilan dan priksa selalu yang terlibat.

koordinator aksi, Juslan Hi Latif saat dikonfirmasi Selasa,(3/2/2026) mengatakan, aksi unjuk rasa lanjutan ini mendesak kejaksaan tinggi Maluku Utara agar panggil dan priksa mantan kepala dinas PUPR Halmahera Tengah, Aj terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek jalan sif – palo senilai Rp, 11,4 miliar.

“Mantan kadis PU Halmahera Tengah harus di priksa atas dugaan korupsi proyek jalan sif – palo senilai Rp, 11,4 miliar,”tegasnya

Lanjutnya, selain proyek jalan sif-palo kejaksaan tinggi panggil dan priksa PPK dan rekanan proyek jalan hotmix di wilayah 1 Desa wairoro indah kecamatan Weda selatan, Halmahera Tengah. Senilai Rp , 13.872.000.000

“Jadi selain proyek jalan sif-palo jalan hotmix di wilayah 1 Desa wairoro indah kecamatan Weda selatan. Senilai Rp , 13.872.000.000 harus diperiksa,”desaknya

Menurutnya, jalan hotmix di wilayah 1 Desa wairoro indah kecamatan Weda selatan. Senilai Rp , 13.872.000.000 itu diduga terindikasi material LPA tidak sesuai spesifikasi.

“Proyek jalan hotmix wilayah 1 Desa wairoro indah kecamatan Weda selatan. Senilai Rp , 13.872.000.000 itu kami duga terindikasi material LPA tidak sesuai spesifikasi,”jelasnya

Tak sampai disitu Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara juga mendesak  kejaksaan tinggi agar panggil dan priksa 9 pejabat dilingkup pemkab Halmahera Tengah atas dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2025.

“Sesuai hasil audit BPK ada temuan perjalanan dinas fiktif di 9 SKPD, Jadi harus di priksa,” tandasnya

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *