Halsel, TalentaNews.com -Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat. Kali ini, anggaran Honor Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kukupang diduga tidak dibayarkan sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal, honor yang diterima pegawai disebut tidak sebanding dengan beban dan realisasi kegiatan. Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa sebagian anggaran honor tersebut dipotong secara sepihak tanpa penjelasan yang transparan.
Sumber menyebutkan, dugaan ini mengarah pada kerja sama antara pihak kampus dan bendahara untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara “meraut” hak pegawai. Praktik tersebut diduga berlangsung secara sistematis dan berulang, sehingga merugikan pegawai yang seharusnya menerima honor penuh sesuai ketentuan.
“Honor yang dibayarkan tidak sesuai kegiatan yang kami jalankan. Ada selisih yang tidak pernah dijelaskan ke mana perginya,” ungkap pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut mendapat tekanan.Minggu (27/12/2025)
Nilai potongannya pun sangat fantastis. Tiap tahun anggaran dana BOK yang digelontorkan ke Puskesmas Kukupang itu dipotong hingga mencapai angka puluhan juta rupiah.
Anehnya, utak-atik anggaran itu tidak jelas sumber keterangan. Sejak tahun 2024 kita terima utuh dan tahun dipotong bahkan pegawai lain dapat hanya 800 ribu saja, sementara laporan keuangannya juga tidak jelas yang dibuat oleh bendahara dan kepala Puskesmas Kukupang.
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya mencederai rasa keadilan pegawai, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, mengingat anggaran BOK bersumber dari dana negara yang wajib dikelola secara akuntabel dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus maupun bendahara Kukupang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyelewengan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat pengawas internal, inspektorat, hingga penegak hukum, agar anggaran publik tidak dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kasus ini mendesak untuk segera diaudit dan diusut tuntas, agar anggaran publik tidak dijadikan ladang bancakan oknum tertentu” pungkasnya. (Red)





