Weda,TalentaNews.com – Kabar buruk menghantam birokrasi Halmahera Tengah. Proyek Peningkatan Dermaga Mesa di Kecamatan Weda Utara yang menelan anggaran fantastis senilai Rp6 Miliar lebih pada tahun 2022, kini resmi naik ke tahap penyelidikan intensif karena dugaan kuat tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, AKP Bondan Manikotomo, dengan tegas membenarkan langkah hukum ini. “Iya, kita sudah periksa 28 saksi dalam kasus itu,termasuk Almarhum Kadis. Ada dugaan kerugian negara yang tidak main-main, mencapai Rp1,5 Miliar lebih,” ungkap Bondan, Senin (24/11/2025). kemarin.

Proyek kontroversial yang dikerjakan oleh CV Putra Waidana pada tahun 2022 ini telah menjadi sorotan publik. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Halmahera Tengah kini memasuki babak krusial.

“Saat ini, penyelidikan kita masih menunggu Audit BPKP untuk memastikan angka kerugian negara secara resmi. Begitu hasil audit keluar, kita tidak akan buang waktu. Naik Sidik, langsung penetapan tersangka!” ancam Bondan.

Pernyataan ini mengirim sinyal kuat bahwa Kepolisian tidak akan memberi toleransi sedikit pun pada praktik culas yang merampas uang rakyat di tengah upaya pembangunan daerah.

Nama-nama yang terlibat, baik dari pihak kontraktor maupun oknum di instansi pemerintah, dipastikan akan segera terseret ke meja hijau. Publik menantikan tindakan tegas aparat untuk memberantas korupsi yang diduga telah menggerogoti proyek infrastruktur vital di Maluku Utara ini.

Diketahui peningkatan Dermaga mesa dari kayu ke beton dengan ukuran 28×12. Melalui Anggaran Pendapatan Asli Daerah tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Putra Waidana. Kasus diangkat berawal dari informasi dari informen, kemudian didalami dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan untuk diklarifikasi,karena pekerjaan tidak sesuai makanya di proses.(Red/tim).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *