WEDA, TalentaNews.com – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara kembali disorot. Lembaga pelaksana proyek infrastruktur jalan nasional itu diduga kuat menggunakan material ilegal untuk pekerjaan pembangunan tembok tepi jalan di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, material proyek sepanjang 4 kilometer tersebut bersumber dari galian C tanpa izin resmi dari instansi berwenang. Sumber terpercaya berinisial YI menegaskan bahwa BPJN seharusnya lebih cermat dan taat terhadap regulasi penggunaan material proyek.

“Semua material pembangunan tembok tepi itu diambil dari tambang galian C ilegal. Tidak ada izin operasionalnya,” ungkap YI, Senin (27/10/2025),lalu.

Ia menambahkan, setiap pencairan dana proyek wajib disertai dokumen legalitas galian C. “Membeli material dari tambang ilegal sama saja membeli barang curian. Itu melanggar hukum dan bisa dijerat sebagai penadah barang curian sesuai Pasal 480 KUHP,” tegasnya.

YI juga mencurigai adanya persekongkolan antara pihak kontraktor dan penambang ilegal, bahkan tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum penegak hukum. “Kalau proyek negara pakai material ilegal tanpa tindakan hukum, patut dicurigai ada permainan,” ujarnya tajam.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sudah jelas mengatur bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib menggunakan material dari sumber galian C yang memiliki izin resmi. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek yang terindikasi melanggar hukum.

Lebih parah lagi, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi pekerjaan yang memuat nilai kontrak, sumber anggaran, maupun nama pemenang tender. Sejumlah pekerja yang ditemui di lapangan juga mengaku tidak mengetahui nilai proyek maupun rincian kontraknya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.(Red/Tim)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *