JAKARTA, TalentaNews.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara mendesak komisi pemberantasan korupsi( KPK) dan kejagung RI segera priksa Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Bahri Sudirman atas keterlibatan proyek bermasalah ketika menjabat Penjabat Bupati pada 2024 Perihal tersebut disampaikan , Koordinator Lapangan Sarjan Hud pada aksi digedung KPK Jum’at (31/10/2025).
“KPK dan kejagung segera panggil priksa sekda Halmahera Tengah, Bahri Sudirman atas dugaan keterlibatan proyek bermasalah,”tegas Sarjan Hud.
Dikatakan, selain sekertaris Daerah, Bahri Sudirman pihaknya juga menekankan panggil dan priksa kepala dinas PUPR Halmahera Tengah, Arif Djalaludin terkait dugaan korupsi proyek jalan dan pembangunan GOR Fagogoru bernilai ratusan miliar.
“Selain sekertaris Daerah, Kadis PUPR Halmahera Tengah, Arif Djalaludin juga harus diperiksa atas dugaan korupsi proyek Jalan dan pembangunan GOR,” ujarnya.
Tak sampai disitu Sarjan menjelaskan berdasarkan dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, ditemukan berlapis-lapis pelanggaran pada proyek-proyek raksasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Tengah tahun anggaran 2022–2024. Mulai dari kelebihan pembayaran miliaran rupiah, proyek mangkrak, hingga dugaan proyek fiktif di lokasi yang sama dengan nama berbeda.Beberapa proyek yang diduga kuat bermasalah yang disampaikan di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI, diantaranya.Proyek Jalan Sif–Palo (Rp11,04 miliar), dibayar 100% namun progres fisik hanya 61%. BPK menemukan kelebihan bayar Rp4,3 miliar tanpa sanksi keterlambatan.Proyek Gedung Islamic Centre (Rp3,46 miliar) tak rampung dikerjakan hingga kini.Preservasi Jalan Hotmix Weda Tengah (Rp7,45 miliar) disebut fiktif karena dikerjakan di ruas jalan nasional yang bukan kewenangan daerah.Jalan Hotmix Dalam Kota Weda (Rp14,9 miliar) kembali dianggarkan tahun berikutnya dengan nama baru dan nilai hampir Rp30 miliar.
Menurut nya, praktik korupsi di Halmahera Tengah kini bukan lagi dilakukan oleh oknum, melainkan sudah menjadi sistem yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.“Kalau KPK dan Kejagung diam, artinya negara ikut melindungi kejahatan anggaran!”
SEMMI juga menuding Kejati Maluku Utara masih tebang pilih dalam menegakkan hukum.“Kejati jangan hanya berani tangani kasus kecil. Bongkar yang besar! Jangan takut pada pejabat, takutlah pada sumpah rakyat!” seru massa aksi.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi aparat hukum agar tidak menutup mata terhadap korupsi sistematis di daerah, yang kini disebut mahasiswa sebagai “mafia proyek berkedok pembangunan.(Red/Tim)



