JAKARTA,TalentaNews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Halmahera Tengah (Halteng), Bahri Sudirman, dan Kepala Dinas PUPR Halteng, Arief Djalaludin. Desakan keras ini datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025.Kemarin.

Menurut Koordinator Lapangan SEMMI, Sarjan Hud, kedua pejabat tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan dan GOR Fagogoru yang bernilai hingga ratusan miliar rupiah.

“KPK dan Kejagung harus segera bertindak. Periksa Sekda Bahri Sudirman atas keterlibatannya saat menjabat Penjabat Bupati di 2024, serta Kadis PUPR Arif Djamaludin. Dugaan korupsi ini merugikan rakyat,” tegas Sarjan.

Aksi ini dilandasi oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara yang mencatat berlapis-lapis pelanggaran dalam proyek Dinas PUPR Halteng tahun anggaran 2022–2024. Pelanggaran mencakup.

” Kelebihan pembayaran hingga Rp4,3 Miliar pada Proyek Jalan Sif–Palo. Proyek mangkrak, seperti pada Gedung Islamic Centre. Dugaan proyek fiktif dan penganggaran berulang, seperti pada proyek jalan Hotmix di Weda.” tegasnya.

Mahasiswa menuding praktik ini telah menjadi sistem korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.

“Jika KPK dan Kejagung diam, artinya negara melindungi kejahatan anggaran! Kami menuntut aparat hukum untuk membongkar kasus besar ini dan tidak tebang pilih,” pungkasnya, menandai peringatan keras terhadap dugaan “mafia proyek” di Halteng.(Red/Tim)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *