JAKARTA, TalentaNews.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara kembali mengguncang ibu kota. Puluhan kader SEMMI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung RI, menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi berjamaah di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Jum’at (31/10/2025).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Sarjan Hud dengan lantang menyerukan agar aparat hukum tidak menutup mata terhadap bau busuk korupsi proyek infrastruktur di Halteng yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

“Korupsi di Indonesia bukan lagi kejahatan biasa ini serious crime, kejahatan serius yang merampas hak ekonomi rakyat. Di Halmahera Tengah, praktik korupsi dilakukan secara berjamaah di bawah lindungan jabatan,” tegas Sarjan Hud di depan massa aksi yang membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap Mafia Proyek Halteng!”.

Dari dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, ditemukan berlapis-lapis pelanggaran pada proyek-proyek raksasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halteng tahun anggaran 2022–2024.Mulai dari kelebihan pembayaran miliaran rupiah, proyek mangkrak, hingga dugaan proyek fiktif di lokasi yang sama dengan nama berbeda.

Beberapa proyek yang diduga kuat bermasalah yang disampaikan di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI diantaranya. Proyek Jalan Sif–Palo (Rp11,04 miliar), dibayar 100% namun progres fisik hanya 61%. BPK menemukan kelebihan bayar Rp4,3 miliar tanpa sanksi keterlambatan.

Proyek Gedung Islamic Centre (Rp3,46 miliar) tak rampung dikerjakan hingga kini.

Preservasi Jalan Hotmix Weda Tengah (Rp7,45 miliar) disebut fiktif karena dikerjakan di ruas jalan nasional yang bukan kewenangan daerah.

Jalan Hotmix Dalam Kota Weda (Rp14,9 miliar) kembali dianggarkan tahun berikutnya dengan nama baru dan nilai hampir Rp30 miliar.

“Ini bukan sekadar penyimpangan, ini pembajakan anggaran rakyat!,” tegas Sarjan dalam orasi kerasnya.

Dalam tuntutannya, SEMMI Malut menegaskan dua poin mendasar

KPK dan Kejagung RI segera memeriksa Kadis PUPR Halteng, Arief Djalaludin, terkait dugaan korupsi proyek jalan dan pembangunan GOR Fagogoru bernilai ratusan miliar.

Periksa Sekretaris Daerah Halteng, Bahri Sudirman, atas keterlibatan proyek bermasalah ketika menjabat Penjabat Bupati pada 2024.

Sarjan menyebut, praktik korupsi di Halteng kini bukan lagi dilakukan oleh oknum, melainkan sudah menjadi sistem yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.

“Kalau KPK dan Kejagung diam, artinya negara ikut melindungi kejahatan anggaran!”

SEMMI juga menuding Kejati Maluku Utara masih tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Kejati jangan hanya berani tangani kasus kecil. Bongkar yang besar! Jangan takut pada pejabat, takutlah pada sumpah rakyat!” seru massa aksi.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi aparat hukum agar tidak menutup mata terhadap korupsi sistematis di daerah, yang kini disebut mahasiswa sebagai “mafia proyek berkedok pembangunan.(Red/Tim)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *