“Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan 14 Program Fiktif Menguap Tanpa Realisasi”

JAKARTA,TalentaNews.com.– Aksi mahasiswa kembali mengguncang ibu kota. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara menegaskan akan melakukan pelaporan resmi sekaligus aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), dalam kasus tindak pidana korupsi. Jumat, (31/10/2025).

Langkah ini diambil untuk menyeret Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah (AJ) dan Kepala Gedung Pendidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah proyek besar dan program pendidikan yang tidak direalisasikan.

Ketua PW SEMMI Malut,Sarjan Hud. Mu nKetika dikonfirmasi, membenarkan rencana pelaporan tersebut.

“Besok kami akan melaporkan resmi Kadis PUPR (AJ) dan Kabid Pendidikan Dasar ke KPK-RI. Dugaan korupsi ini bukan asumsi, tapi hasil investigasi lapangan yang menunjukkan kebocoran anggaran sangat besar,” tegasnya.

Dalam laporan yang disusun PW SEMMI Malut, terdapat sejumlah proyek yang diduga kuat bermasalah dan sarat penyimpangan pada Dinas PUPR Halmahera Tengah dan Dinas Pendidikan pada tahun 2024.

Proyek peningkatan jalan Sif-Palo senilai Rp11,04 miliar yang dikerjakan oleh CV. Bintang Pratama,yang dianggarkan melalui DAK Afirmasi 2023 di bawah Dinas PUPR Halteng.

Proyek peningkatan jalan tanah ke hotmix Trans Wale Kecamatan Weda Utara, senilai Rp4,94 miliar, dikerjakan oleh CV. BJK berdasarkan Kontrak No. 008/SPP/BM-JLN/APBD/DPUPR-HT/VII/2022, berdasarkan laporan audit  BPK no 17.A/LHP/XIX.TER/5/2024

Pembangunan Islamic Center tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh,CV. Sentosa Star dengan No. Kontrak 640/01/SPP-KTRK/ISC/DPKP-HT/II/2022.

Menurut SEMMI, proyek-proyek tersebut mengandung indikasi kuat manipulasi laporan fisik dan keuangan, bahkan beberapa item pekerjaan terdeteksi tidak sesuai kontrak.

Selain, proyek di dinas PUPR ada juga 14 Program Pendidikan Diduga Fiktif, Dana Ratusan Juta Menguap

Tak hanya proyek fisik, SEMMI Malut juga mengungkap adanya 14 kegiatan pada Dinas Pendidikan Halteng tahun anggaran 2024 yang tidak terealisasi sama sekali, meski anggaran telah dialokasikan dan tercatat dalam dokumen resmi APBD.

Beberapa di antaranya, Pemeliharaan/Rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor (Rp150 juta) Realisasi Rp0

Rehabilitasi sekolah dasar dan laboratorium SMP (Rp97 juta & Rp200 juta) Realisasi Rp0

Pengadaan alat peraga dan perlengkapan belajar SMP (Rp225 juta & Rp113 juta) Realisasi Rp0

Pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor (Rp1,32 miliar) hanya Rp720 juta terealisasi, sisanya Rp599 juta lebih hilang tanpa kejelasan.

Fakta-fakta tersebut memperkuat dugaan adanya program fiktif dan penyalahgunaan anggaran besar-besaran di lingkungan Pemkab Halteng.

Desakan Mahasiswa: KPK Harus Tangkap Pejabat yang Bermain Anggaran

PW SEMMI Malut menegaskan, laporan ini bukan sekadar seremonial. Mereka berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendesak KPK-RI segera turun ke Halmahera Tengah untuk memeriksa seluruh pihak terkait.

“Kami tidak akan mundur. Semua dugaan korupsi yang kami laporkan akan kami kawal ketat bersama LSM dan elemen mahasiswa di Maluku Utara maupun Jakarta. Jika KPK diam, kami yang akan bergerak menutup kantor dinas yang terlibat,” tegas Sarjan Hud.

SEMMI Malut menilai, apa yang terjadi di Halteng adalah potret nyata busuknya pengelolaan anggaran daerahMereka berjanji untuk melakukannyabatu ujian dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *