
WEDA, TalentaNews.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPD LPP Tipikor) Halmahera Tengah kembali menantang aparat penegak hukum, khususnya Polres Halteng, untuk tidak menutup mata terhadap praktik kotor penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah (mitan) dan BBM jenis Solar yang marak terjadi di wilayah Weda.
Ketua DPD LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky (FR), menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat di lapangan yang menunjukkan adanya aktivitas penimbunan dan penjualan ilegal minyak tanah oleh oknum pengusaha nakal yang diduga bermain bersama jaringan tertentu.
“Ini bukan isu kosong. Kami punya data dan bukti. Polres Halteng jangan hanya diam, karena masyarakat kecil yang jadi korban kelangkaan dan harga tinggi. Kami ingin lihat, keberanian Kapolres diuji di sini,” tegas Fandi Rizky dengan nada tajam, Selasa (21/10/2025).

Menurut hasil investigasi tim LPP Tipikor, minyak tanah bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga justru disedot dan disimpan di sejumlah titik rahasia di sekitar Kecamatan Weda. Modusnya: pembelian berulang melalui agen resmi lalu dialihkan ke penimbunan untuk dijual kembali dengan harga mencekik.
Fandi mendesak agar Satreskrim Polres Halteng segera turun ke lapangan, memeriksa para pelaku, dan membuka rantai distribusi ilegal tersebut hingga ke aktor utama. Ia menilai, jika aparat terus menunda langkah hukum, maka publik berhak menilai ada “main mata” antara oknum aparat dan pengusaha minyak.
“Kalau Polres Halteng tidak bergerak, kami akan laporkan langsung ke Polda Maluku Utara dan Mabes Polri. Negara tidak boleh kalah dengan mafia minyak,” tegasnya lagi.
LPP Tipikor juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak bersikap masa bodoh. Karena kelangkaan minyak tanah di Weda sudah menimbulkan keresahan, dan masyarakat kecil kini terpaksa membeli BBM dengan harga jauh di atas harga subsidi.
“Rakyat sengsara karena ulah para penimbun, tapi yang berwenang justru diam. Kami akan terus tekan, sampai ada tindakan nyata,” pungkas Fandi.(Red/Tim).