
WEDA,TALENTANEWS.COM – Aktivitas penambangan Galian C yang diduga ilegal masih ditemukan di kawasan hutan lindung yang dikuasai seorang warga bernama Said. Ironisnya, Said secara terbuka menyatakan tidak takut dengan tindakan hukum yang mungkin diambil oleh pihak kepolisian maupun dinas terkait.
Saat dikonfirmasi di lokasi pada Jumat (26/9), Said bahkan menantang aparat.
“Kalau mau tangkap, tangkap sudah. Saya punya lahan ini. Pemerintah dan polisi hanya tindas rakyat kecil. Sementara warga asing ambil hasil kita tidak bisa ditindak,” ujarnya.
Said juga menyinggung soal perizinan yang menurutnya bisa diurus tanpa hambatan.
“Dinas urus izin saja. Dong kase putar tong sampe,” tambahnya.
Mirisnya, lokasi yang dijadikan tempat galian disebut berada dalam kawasan hutan lindung, meski Said berdalih bahwa itu adalah wilayah kampungnya sendiri.
“Ini kita lokasi, punya saya sendiri. Hari ini baru pasang hutan lindung, hutan lindung kong di kampung,” tukasnya.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Publik menanti tindakan tegas dari pihak berwenang.
Pernyataan Said ini menampar logika penegakan hukum dan mencoreng wibawa negara. Jika aparat berdiam diri dan dinas terkait tetap bungkam, publik akan bertanya: siapa sebenarnya yang berkuasa di negeri ini?
Galian ilegal di kawasan hutan lindung bukan hanya soal izin, tapi menyangkut kerusakan lingkungan, penjarahan sumber daya alam, dan matinya keadilan bagi masyarakat yang taat aturan. Ketika hukum tak mampu menyentuh yang terang-terangan melawan, maka jelas ada yang busuk dalam sistem ini.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Akankah hukum ditegakkan? Atau sekali lagi, rakyat hanya akan menjadi saksi dari pertunjukan impunitas?
Pewarta: Faisal Didi