
WEDA, Talentanews.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Tengah, Hasyim Hi. Hamzah, mengaku terkejut saat mengetahui salah satu pegawai yang telah lama mengabdi, Novi Rosmawati, dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Menurut Hasyim, Novi merupakan salah satu tenaga yang dikenal berdedikasi dan aktif menjalankan tugasnya di lingkungan Kemenag Halteng. Karena itu, kabar ketidaklulusannya menimbulkan tanda tanya besar, tidak hanya bagi internal Kemenag, tetapi juga di kalangan masyarakat.
“Jujur saya kaget. Novi ini termasuk tenaga yang rajin dan sudah mengabdi bertahun-tahun. Kami juga tidak tahu dasar pertimbangannya sampai dia dinyatakan tidak lulus,” ungkap Hasyim dengan nada heran.
Hasyim menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi mencampuri keputusan tim seleksi, namun sebagai atasan yang mengetahui rekam jejak pegawai, ia merasa ada yang janggal. “Kalau soal aturan tentu ada mekanisme, tapi dari sisi kinerja dan pengabdian, Novi jelas tidak diragukan,” tambahnya.
Menurutnya, sekitar sebulan lalu pihaknya sudah memastikan bahwa data Novi telah terverifikasi.
“Kami akan kembali berkoordinasi dengan Kanwil terkait nama Ibu Novi yang tidak lulus ini. Padahal sebelumnya, verifikasi data beliau sudah lengkap,” jelas Hasyim.
Terkait nama Ahmad Kofia, Hasyim menegaskan bahwa kehadiran yang bersangkutan tidak berkaitan dengan posisi Novi. Ahmad dinyatakan lolos karena formasi di Halmahera Utara, bukan menggantikan kuota Halteng.
“Yang jadi persoalan hanya mengapa nama Ibu Novi tidak masuk, padahal bulan lalu sudah terverifikasi. Itu yang akan kami telusuri lebih lanjut,” pungkasnya
Diketahui, Novi tercatat telah mengabdi di Kemenag Halteng sejak 2013 hingga 2025, dan masih aktif berkantor hingga kini. Lebih jauh, data dirinya juga telah resmi terinput dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya honor sejak 2013 sampai sekarang, masih aktif berkantor, tapi dinyatakan tidak lolos seleksi,” ujar Novi dengan nada kecewa.Sabtu (20/9/2025).
Yang memunculkan tanda tanya, nama kelulusan justru keluar atas nama Ahmad Kofia, yang diketahui bukan honorer Kemenag Halteng, melainkan berasal dari Kemenag Kabupaten Halmahera Utara.
“Di Kemenag Halteng hanya saya dan Marson Yulianus Badengo yang honorer. Tapi yang diumumkan lolos malah Ahmad Kofia. Ini jelas menimbulkan kejanggalan,” tambah Novi.
Kasus ini semakin menambah daftar keluhan para tenaga honorer maupun ASN yang merasa hasil seleksi PPPK di Halteng tidak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Banyak yang menilai, transparansi dan akurasi proses seleksi perlu diperkuat agar tidak merugikan tenaga yang benar-benar berkontribusi.
Pewarta:Faisal Didi/Red