“Di saat rakyat kesulitan akses pendidikan dan kesehatan, 20 wakil rakyat justru menikmati Rp8,49 miliar setahun hanya untuk rumah dan transportasi mewah” 

WEDA, Talentanews.com- Sorotan publik terhadap fasilitas mewah wakil rakyat kian menguat. Gelombang demonstrasi di berbagai daerah Indonesia belakangan ini mencuat akibat jurang lebar antara kondisi ekonomi masyarakat dengan tingginya pendapatan anggota legislatif. Salah satu fasilitas yang paling disorot adalah tunjangan perumahan bernilai puluhan juta rupiah per bulan.

Di tingkat nasional, tekanan publik akhirnya membuahkan hasil. DPR RI resmi menghentikan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan terhitung 31 Agustus 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai jawaban atas keresahan rakyat yang menilai fasilitas wakil rakyat sudah melampaui batas kewajaran.

Namun berbeda halnya di daerah. Di Kabupaten Halmahera Tengah, praktik serupa masih berlangsung. Berdasarkan Peraturan Bupati Halteng Nomor 47 Tahun 2023 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD, para legislator tetap menikmati tunjangan dengan angka fantastis.

Peraturan yang ditetapkan Pj. Bupati Ikram M. Sangadji pada 31 Agustus 2023 dan diundangkan oleh Sekda Yanto M. Asri ini mengatur rincian sebagai berikut:

Ketua DPRD menerima Rp42 juta per bulan (Rp30 juta perumahan + Rp12 juta transportasi). Setahun total Rp504 juta, dan selama lima tahun mencapai Rp2,52 miliar.

Dua Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp39,5 juta per bulan (Rp27,5 juta perumahan + Rp12 juta transportasi). Setahun Rp474 juta, dan selama lima tahun Rp2,37 miliar per orang.

17 anggota DPRD lainnya masing-masing Rp34,5 juta per bulan (Rp22,5 juta perumahan + Rp12 juta transportasi). Setahun Rp414 juta, dan selama lima tahun Rp2,07 miliar per orang.

Dengan komposisi itu, akumulasi tunjangan 20 anggota DPRD Halteng dalam setahun menembus Rp8,49 miliar, dan selama lima tahun periode jabatan membengkak hingga Rp42,45 miliar.

Sebagai perbandingan, dalam dokumen PPAS APBD 2023 Halteng, belanja Dinas Pendidikan tercatat Rp169,19 miliar, sementara Dinas Kesehatan Rp189,89 miliar. Meski jumlahnya besar, dana tersebut dialokasikan untuk layanan publik, mulai dari gaji guru dan tenaga kesehatan, beasiswa, obat-obatan, hingga pembangunan sekolah, puskesmas, dan rumah sakit.

Artinya, anggaran pendidikan dan kesehatan langsung kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan. Situasi ini kontras dengan tunjangan DPRD yang bersifat personal, di mana miliaran rupiah dari APBD hanya dinikmati 20 orang wakil rakyat.

Di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan layak, fakta bahwa miliaran rupiah justru tersedot untuk fasilitas perumahan dan transportasi elite politik menjadi ironi yang sulit diterima publik.

Sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran, dalam waktu dekat Talentanews.com akan menyambangi Sekretariat DPRD Halteng untuk meminta daftar resmi biaya perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan.

Pewarta: Faisal Didi 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *