
” Barang Haram kiriman Jakarta Kandas di Weda Tengah ”
Weda,Talentanews.com.- Upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi tembakau sintetis jenis gurulia seberat 14,3 gram di wilayah Weda Tengah, Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.
Kapolres Halmahera Tengah,AKBP Fiat Dedawanto melalui Kasat Resnarkoba AKP, Abdula Taufik menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya pengiriman paket mencurigakan dari Jakarta melalui jasa ekspedisi. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi tujuan paket untuk melakukan pelacakan dan pengamanan.
“Hasil pemeriksaan, paket itu berisi tembakau sintetis. Pelaku berinisial MS (33), karyawan salah satu perusahaan industri di kawasan IWIP, asal Sukabumi, berhasil kami amankan. Dari catatan sementara, tersangka ini pemain baru karena baru pertama kali melakukan,” ungkapnya.saat ditemui di Mako Polres Halmahera Tengah.Senin (1/9/2025).
Saat ini, MS sudah diamankan di Mapolres Halteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyiapkan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Ini menjadi bukti komitmen kami bahwa siapa pun yang mencoba bermain dengan narkoba akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang bagi peredaran barang haram ini di Halmahera Tengah,” tegas perwira itu.
Pewarta:Faisal Didi
Editor: Redaksi