WEDA, Talentanews.com- Sebanyak 14 kegiatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahun anggaran 2024 tercatat tidak terealisasi sama sekali. Nilainya tidak kecil, mencapai Rp931.650.000, berdasarkan dokumen resmi realisasi anggaran dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) hingga triwulan II tahun 2024.

Temuan ini setara hampir 10 persen dari total belanja langsung Dinas Pendidikan pada subbidang pendidikan dasar dan manajemen layanan pendidikan. Artinya, hampir Rp1 miliar anggaran publik tercatat di atas kertas, tetapi tidak pernah hadir dalam bentuk kegiatan nyata di lapangan.

Berikut rincian kegiatan yang nihil realisasi sesuai kode rekening dan nomenklatur resmi:

Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor Pagu: Rp30.065.800 Realisasi: Rp0

Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Pagu: Rp150.000.000 Realisasi: Rp0

Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Fasilitas Sekolah Dasar
Pagu: Rp97.800.000.Realisasi: Rp0

Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium SMPPagu: Rp200.000.000. Realisasi: Rp0

Rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru SMP.Pagu: Rp145.399.000 | Realisasi: Rp0

Perlengkapan Belajar Peserta Didik SMP
Pagu: Rp225.000.000.Realisasi: Rp0

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa SMP Pagu: Rp113.850.000 Realisasi: Rp0

Rehabilitasi Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU SMP Pagu: Rp151.290.000 Realisasi: Rp0

Pengadaan Perlengkapan Sekolah PAUD
Pagu: Rp49.171.800 Realisasi: Rp0

Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Kesetaraan Pagu: Rp161.398.448 Realisasi: Rp0

Pengadaan Perlengkapan Sekolah Kesetaraan Pagu: Rp49.171.800 Realisasi: Rp0

Pengadaan Mebel Sekolah Kesetaraan
Pagu: Rp40.648.000. Realisasi: Rp0

Pembangunan Perpustakaan SMP
Pagu: Rp0 | Realisasi: Rp0 .(Catatan: Tidak tersedia alokasi, namun terdaftar sebagai kegiatan aktif)

Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Pagu: Rp1.320.000.000 Realisasi: Rp720.140.000 (Catatan: Menyisakan Rp599.860.000 yang belum terealisasi hingga semester pertama 2024)

Seorang auditor internal daerah yang dimintai tanggapan menilai, macetnya realisasi belanja publik tidak bisa dipandang remeh.

“Tidak terealisasinya kegiatan bukan hanya soal teknis. Itu bisa mencerminkan ketidakseriusan atau potensi praktik pembiaran anggaran. Dalam beberapa kasus, hal semacam ini berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Halteng, Junaidi Gailea, saat dikonfirmasi mengaku tidak bisa memberikan penjelasan rinci.

“Terkait 14 program yang tidak terealisasi, silakan konfirmasi langsung ke Sekda. Waktu itu Pak Sekda bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ujarnya singkat.Kamis (28/8/2025) Malam.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah belum menyampaikan penjelasan resmi terkait mandeknya program-program tersebut.

Pewarta:Faisal Didi 

Editor:Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *