
Weda,Talentanews com.- Proyek pembangunan jembatan di Desa Yendeliu, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, kini menjadi atensi serius aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Tim Pidsus Kejari Halteng bahkan turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 12 Juli 2025, untuk melakukan pengecekan fisik. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi jembatan yang dibangun justru jauh dari kata layak, bahkan tidak dapat difungsikan oleh masyarakat.
“Kami mendapati kondisi fisik jembatan sangat tidak layak digunakan. Ada indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama, Kamis (27/8/2025).
Lebih lanjut, Imam menegaskan, pihaknya juga menelusuri kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam proyek tersebut.
“Sekitar pertengahan Juli lalu pemeriksaan sudah kami lakukan. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” jelasnya.
Kejari Halmahera Tengah menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan daerah, sekaligus memberi pesan tegas bahwa setiap dugaan penyimpangan akan diproses sesuai hukum.
Pewarta:Faisal Didi
Editor: Redaksi