WEDA, Talentanews.com -Lahan seluas 400 hektar di Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, kini menjadi bara konflik. Warga setempat mengaku tak kunjung menerima ganti rugi atas tanah mereka, sementara aktivitas pertambangan PT Darma Rosadi II sudah berjalan tanpa henti.

Kondisi ini memantik keresahan dan kekecewaan masyarakat yang merasa hak mereka diabaikan. Warga menilai perusahaan terlalu berani melakukan operasi meski persoalan legalitas lahan belum diselesaikan.

Tak hanya menyangkut kepentingan masyarakat, polemik ini juga menyeret dugaan adanya campur tangan elit politik yang memperkeruh penyelesaian. Informasi yang diperoleh Talentanews.com menyebutkan, dinamika tersebut bahkan berimbas pada kebebasan jurnalis dalam mengungkap fakta di lapangan.

Sejumlah sumber menyebutkan, ada pihak tertentu yang merasa terganggu dengan pemberitaan soal lahan Fritu. Bahkan, beredar kabar adanya upaya intimidasi terhadap jurnalis yang mencoba menggali lebih jauh akar persoalan ini.

Jika benar, tindakan semacam itu tidak hanya menghambat penyelesaian masalah, melainkan juga mengancam prinsip demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Pewarta: Faisal Didi 

Editor: Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *