WEDA, Talentanews.com – Aktivitas galian C di Kabupaten Halmahera Tengah kembali menjadi sorotan. Salah satu titik galian yang beroperasi di Desa Yeisowo, Kecamatan Patani, disebut-sebut terkait dengan mantan Ketua DPRD Halmahera Tengah, Sakir Hi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Halteng.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, galian tersebut hingga kini masih beroperasi meski diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Sejumlah pihak menilai, aktivitas itu semestinya mendapat pengawasan ketat mengingat pertambangan tanpa izin berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu sumber masyarakat yang dikonfirmasi membenarkan adanya keterlibatan politisi tersebut. “Benar, galian C di Desa Yeisowo itu milik Bapak Sakir. Bahkan material dari lokasi itu juga dipakai untuk kebutuhan masyarakat maupun proyek di Patani,” ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa memandang status atau jabatan, demi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan. “Kami harap aparat segera turun tangan untuk memastikan aktivitas tambang yang tidak berizin benar-benar ditangani sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Sakir Hi Ahmad saat dikonfirmasi tidak menampik kepemilikan lahan galian tersebut. Namun ia menegaskan, aktivitas itu bukan untuk tujuan komersial, melainkan sebatas kepentingan masyarakat.

“Memang itu milik saya, tapi tidak ada sistem jual beli. Saya hanya gunakan alat berat dengan dana pribadi untuk memperluas jalan di lokasi karena ada batu besar yang menghalangi. Jadi semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Editor:Redaksi 

Pewarta: Faisal Didi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *