JAKARTA, Talentanews.com – Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara Jabodetabek-Banten (Formapas) menepis isu bahwa perusahaan tambang PT Smart Marsindo yang beroperasi di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, belum berstatus Clean and Clear.

Sekretaris Bidang ESDM Formapas, Alfian Sangaji, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan sudah terjawab lewat hasil penelusuran pihaknya.

“Perusahaan ini sudah terdaftar di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba Online Monitoring System (MOMI) milik Kementerian ESDM. PT Smart Marsindo tercatat dengan nomor SK 540/KEP/330/2012 yang berlaku sejak 13 Desember 2012 hingga 2032,” jelas Alfian, Sabtu (23/8).

Dengan demikian, kata Alfian, dari sisi legalitas PT Smart Marsindo sudah memenuhi syarat dan berstatus Clean and Clear.

“Tidak ada masalah lagi terkait keabsahan operasional perusahaan ini. Jadi tidak benar kalau disebut ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfian menilai kehadiran perusahaan tambang tersebut seharusnya tidak lagi diperdebatkan. Sebaliknya, masyarakat perlu mendukung berbagai program yang tengah disiapkan PT Smart Marsindo untuk Pulau Gebe. Salah satunya adalah rencana pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang selama ini sangat dibutuhkan warga.

“Ini sesuatu yang positif, dan patut kita dukung bersama,” ucapnya.

Ia juga meminta semua pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi keliru terkait perusahaan tersebut.

“Lebih baik kita memberikan dukungan ketimbang menebarkan isu yang menyesatkan masyarakat,” pungkas Alfian (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *