
WEDA, Talentanews.com – Kasus dugaan penyelewengan anggaran kembali menyeruak dari Desa Ake Ici, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Ake Ici Musna Talabudin, diduga kuat menggelapkan dana bantuan kursus yang bersumber dari keuangan desa dengan nilai mencapai Rp125 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana sebesar itu semestinya diperuntukkan bagi program peningkatan keterampilan masyarakat melalui kegiatan kursus. Namun, realisasinya justru tidak pernah terlaksana. Warga desa pun mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut.
“Seharusnya kursus itu untuk pemberdayaan masyarakat, tapi sampai sekarang tidak ada kegiatan yang jalan. Uangnya tidak jelas,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai tindakan PLT Kades tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Mereka meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan ini.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi dugaan tindak pidana korupsi. Negara harus hadir, dan aparat harus segera bergerak,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, PLT Kepala Desa Ake Ici belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara warga menegaskan, mereka akan melayangkan laporan resmi ke pihak berwenang bila persoalan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan.(Redaksi)